Bukan!! maksud tulisan judul di atas
bukan menunjuk pada jam delapan malam lewat dua puluh, dan atau jam stengah
empat dini hari, melainkan menyimbolkan sebuah hukuman atas pelanggaran
tertentu terhadap peraturan yang berlaku di Republik Zubair. Angka-angka ini akhir-akhir
ini muncul ke permukaan hingga menjadi semacam “momok” bagi mereka yang
dikenakan peraturan ini.
20:20,
ia berdefinisi hukuman 2o ribu plus push
up 20x ketika penghuni melanggar ketentuan piket asrama yang dibebankan
kepada setiap pemilik kamar, dari kamar 1 hingga 8. 3:30 berdefinisi hukuman 3x istighfar dan 30x push up ketika ada
“Zubair mania” yang melanggar ketentuan tentang berkata-kata. Belum lagi
tentang sholat 5 waktu yang diharuskan ke masjid, yang salah satu waktu saja
tidak dijalankan, maka dijamin 30x push up sudah menunggu untuk dikerjakan. Nah
kalo 5 waktu mangkir, jumlah push up-nya berapa? Mesti baru ngitung aja udah
cape’, pegimana push up-nya? Dijamin Gempor
tu tangan...
Sebetulnya,
apa sih tujuan diberlakukannya hukuman itu? Kalo kita mau jujur (sebagaimana sering dikatakan oleh tim DT di masjid),
terutama jika dilihat dari sudut pandang perubahan dan peningkatan diri kita
menuju diri yang lebih baik, beberapa aturan itu bernilai sangat positif. Tidak
lain adalah agar kita terbiasa untuk melakukan sesuatu yang baik. Sebagaimana
yang pernah disampaikan tentang visi
Zubair oleh wali asrama, yaitu bahwa ketika lulus nanti, diharapkan bahwa
calon alumni Zubair 2009-2010 adalah menjadi orang-orang yang pribadinya
teratur, disiplin dan bertanggungjawab. Nah, jika kita menylogankan waj’alna lil muttaqiina imaama, maka
kayaknya 3 sifat tadi adalah bagian dari kriterianya deh. Gmn,setuju ato tidak?
(Dhuha, 6 Ajustus wua yibu cembilan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar