Berbincang kami di atas kendaraan yang membawa kami pulang dari perayaan walimah seorang saudara. Kala itu, topik pembicaraan kami seputar sang pengantin yang nampak bahagia di singgasana pelaminannya. “Akh fulan akhirnya menikah juga”, begitu ujar salah seorang al-akh penumpang kijang itu. Hmmm...merenungkan kalimat yang dilontarkan al-akh tersebut, membuat saya berfikir. Pernikahan, apakah memang ia merupakan kata yang seyogyanya disandingkan dengan frase “akhirnya”. Sekilas, fikiran saya melayang terbang memikirkan tentang dua kata tersebut, hingga memunculkan sebuah kesimpulan bahwa menikah adalah suatu fase akhir.
Menikah sebagai sebuah fase akhir
Bila dilihat dari satu rentang panjang usia hidup seorang manusia lajang, rata-rata diantara kita menikah antara usia 20 sampai 25 tahun, dengan syarat tarbiyahnya lumayan matang. Kenapa tarbiyah yang matang saya sandingkan dengan pernikahan di rentang usia yang tergolong dini, 20-25 tahun? Terutama disaat banyak orang selain kita yang menikah atau baru memikirkan tentang pernikahan setelah usianya menginjak angka nyaris berkepala tiga, atau bahkan sudah berkepala tiga!
Tarbiyah dibangun di atas landasan filosofis tumbuh dan berkembang. Salah satu indikator kebertumbuhan dan keberkembangan adalah kematangan pemikiran dan mental (yang ditopang oleh iman), sehingga memiliki keberanian untuk menikah. Sudah bukan babnya lagi kita membahas keutamaan menikah dalam Islam, kiranya sebait hadits ini bisa mewakili itu ““Orang yang paling buruk diantara kalian ialah yang melajang, dan seburuk-buruk mayat diantara kalian ialah yang melajang”(HR. Abu Ya’la). Atau juga hadits berikut ”Tiga hal dimana Allah mewajibkan diri-Nya untuk membantu mereka, yakni orang yang menikah dengan maksud menjaga kehormatan dirinya, hamba sahaya yang berniat membayar tebusan kepada tuannya agar dirinya dimerdekakan, dan yang berperang dijalan Allah” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Nasa’i). Terlebih, jika kita mengingat kembali tertib amal dari tujuh tahapan yang digariskan sang Imam, setelah ishlahun nafsi alias memperbaiki diri, maka dilanjutkan dengan bina’ul usrah, yakni membangun rumah tangga Islami.
Menikah bagi seorang pemuda dan pemudi adalah babak baru dalam hidupnya. Sebelum melangsungkan pernikahan, seseorang biasa disebut lajang, bahasa kerennya single. Dalam hampir dari keseluruhan aktifitas hidupnya, seorang lajang selalu melakukannya sendiri. Makan sendirian, pergi ke tempat aktifitas sendirian, mengerjakan tugas kantor atau kuliah sendirian, bahkan tidur pasti juga sendirian. Lalu, semua keadaan itu akan serta-merta berubah kala sebaris sighat aqad nikah kita lantunkan dihadapan penghulu dan calon mertua; “Saya terima nikahnya fulanah binti fulan dengan maskawin A, tunai!“. Seketika itu, berakhirlah sebuah fase dalam hidup kita. Di saat itu, bolehlah disebut pernikahan sebagai akhir. Ya! Akhir dari kesendirian hidup kita, karena mulai detik itu, sahlah seseorang berada disamping kita, kemanapun, kapanpun, dimanapun,.
Menikah sebagai awal
Dalam hidup, akhir dan awal, atau sebaliknya awal dan akhir, senantiasa kita lakoni dan menjadi episode yang pasti kita jalani. Di akhir masa kita dikandungan, muncul awal kita menyapa dunia. Di awal kita membuka mata dan melihat dunia, berakhirlah kehidupan kita dirahim sang ibunda. Berakhir masa balita, menjadi awal dari fase berikutnya. Akhir wisuda sekolah TK, menjadilah kita berseragam SD. Dari putih-merah selama enam tahun, dimulailah putih-biru yang tiga tahun, dan seterusnya hingga berakhirnya hidup kita di alam dunia, dimulailah perjalanan kita di alam akhirat yang kekal selamanya.
Pernikahan sebagai fase awal, adalah suatu momentum dari hidup kita yang sama sekali berbeda dibanding sebelumnya. Pernikahan membuat kita tidak lagi sendiri, maka menikah adalah awalan kita membuka lembaran baru hidup bersama kekasih tercinta. Maka pernikahan adalah penggenapan iman diri dalam agama ini sebagaimana yang telah disinyalir oleh Nabi; “Jika seorang hamba menikah, sesungguhnya ia telah menyempurnakan setengah agamanya. Oleh karena itu bertakwalah kepada Allah untuk menyempurnakan sebagian yang lain“ (HR. Baihaqi).
Sebagai awalan dari perjalanan panjang yang akan ditempuh, momentum pernikahan sudah selayaknya menjadi satu momentum agung yang meniscayakan akan ledakan kualitas diri. Betapa tidak, jikalau saat melajang dahulu, kita mengerjakannya sendiri, maka kala menikah ada seorang kawan yang kan selalu menemani kita dalam mengarungi samudera kehidupan yang luas tak bertepi. Mulai saat itu, bersandinglah disamping kita seseorang yang dengan segenap keikhlasannya membantu dan membersamai kita dalam menapaki setiap langkah dari episode hidup. Maka sudah selayaknyalah dengan pernikahan kualitas diri kita akan selalu terpupuk.
Antara akhir dan awal: sebuah titik hikmah yang tergali
Pernikahan merupakan sebuah langkah sinergis dari dua insan berbeda yang masing-masingnya memiliki kelebihan serta kekurangan. Dikarenakan ia merupakan langkah sinergis, maka segala kelebihan yang terdapat pada masing-masing pasangan hendaknya berbuah senyawa yang produktif. Bila dimatematikakan, rumusnya menjadi plus dikalikan plus hasilnya menjadi plus, atau bahkan plus yang tidak terhingga. Dan kekurangan demi kekurangan yang terkumpul pada diri keduanya juga bisa menjadi sesuatu yang melecutkan semangat diri untuk sama-sama saling memperbaiki, rumusnya seperti minus dikalikan minus menjadi plus, berlipat kali plus. Bagaimana jika dalam satu hal, sang suami unggul tetapi di saat yang sama sang istri kurang, atau sebaliknya? Jika rumus matematika tidak dapat mewakili kepositifan dari keadaan ini, biarlah kata “sinergis“ memungkinkannya. Bukankah ketika yang satu berlebih dan yang satu berkekurangan, yang berlebih dapat menambahkan keberlebihannya kepada pihak yang berkekurangan. Bahkan dalam suatu rumus agama seperti sedekah dan amal lainnya, bukankah ketika kita memberi sesuatu bukan justru yang kita miliki menjadi berkurang melainkan bertambah?!! Seperti kisah seorang suami yang bacaan al-Qur’annya belumlah dapat disebut tartil, tapi disaat yang bersamaan sang istri memiliki ilmu tajwidul qur’an yang lumayan mumpuni sehingga ia dapat mengajarkannya kepada sang suami! Kemampuan membaca qur’an bukannya berkurang setelah ia mengajarkannya kepada sang suami, melainkan ia menjadi semakin ahli. Dan bagi suami, dengan ketawadhuannya, sedikit demi sedikit sisi kekurangan itu teperbaiki menjadi bacaan yang semakin lebih baik lagi. Dalam banyak hal, rumusan-rumusan ini menjadi teori yang benar-benar dapat meledakkan potensi dari kedua pasangan. Jika demikian, bukankah menikah itu merupakan momentum sinergisasi hingga kapitalisasi potensi dan kualitas diri yang teramat indah? Kalaulah boleh menganalogikan pernikahan seperti seekor burung dengan kedua sayapnya. Dua insan yang telah memadu cinta dan kasih dalam mahligai pernikahan adalah laksana dua sayap yang kepakkannya mampu membawa sang burung jauh terbang membumbung tinggi di angkasa. Kemanapun ia ingin pergi, kedua sayap akan dengan rapi dan kompak mengantarkan sang burung untuk mencapai tujuannya. Begitupun halnya dengan pernikahan yang menyatukan dua insan yang saling mengepakkan potensinya, maka dengan sinergis biduk rumah tangga akan dihantarkan menuju pulau impian, saat dimana ia akan kita labuhkan.
Penutup: Dan menikahlah, selamat merealisasi mimpi!
Menikah adalah momentum penyatuan dua visi agung tentang peradaban mulia dibawah naungan Islam. Bukan lagi sendiri kita mencoba mengukirnya, melainkan bersama sang kekasih hati yang kan semakin meringankan langkah perjalanan ini. Untuk setiap saudaraku yang akan dan telah menikah, menikah memang momentum akhir dari kesendirian kita yang penuh idealisme, namun pernikahan adalah awal dimana idealisme itu kita realisasikan, yang dengannya keindahan peradaban Islam kan mewujud dalam negara kecil bernama keluarga, yang kemudian ia akan berefek ledak hingga ke masyarakat, negara sebenarnya, bahkan ke dunia. Bukan tidak mungkin!!! Wallahu a’lam bish shawwab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar