Sabtu pagi, 20 Oktober 2012, sekitar pukul 8 kurang dikit, saat ku
mengisi bensin motorku di salah satu SPBU yang lokasinya searah dengan jalan
menuju kantor, qadarallah sang SPBU
dengan kerasnya memasang speaker yang memutarkan sebuah lagu yang dahulu pernah
menjadi saksi dalam kepingan waktu penuh hikmah perjalanan hidupku.
Engkau bukanlah segalaku
Bukan tempat tuk hentikan langkahku
Sesudah semua berlalu
Biar hujan menghapus jejakmu
Sabtu kala ku berangkat
kerja pagi itu udara terasa dingin, terang saja karena sekitar ba’da shubuh
sebelumnya hujan mengguyur Bekasi dengan sangat derasnya. Jalanan yang masih
meninggalkan jejak-jejak basahnya seperti seolah bersekongkol mengajakku kembali
untuk mengingat masa lalu dimana bait lagu yang kudengar di SPBU itu menjadi
sepenggal saksi proses hidup mematangkan kepribadianku.
Sejenak ku pun teringat
dengan dua sosok ikhwan yang kukenal di tempat kerjaku sekarang. Dua ikhwan
yang insyaAllah shalih, yang
pengalaman hidup mereka baru-baru ini, adalah mirip dengan pengalamanku di masa
lalu yang salah satu diantaranya menyelipkan bait lagu di atas sebagai prasasti
hikmahnya.
Bukanlah perbuatan yang
dibenarkan dalam Islam yakni mendengarkan musik yang memang banyak ulama
menghukuminya haram. Namun izinkan ku bercerita masa laluku yang tengah
menjalani proses hidup, yang mohon maklum manakala masih terdapat lelaku yang
tak sesuai dengan ilmu.
Seperti dua ikhwan yang
baru saja mengalami kegagalan dalam prosesnya menggenapkan setengah diin, aku
pun pernah mengalami hal serupa sebelum akhirnya ku menikah dengan istriku
sekarang. Suatu kisah hidup yang akhirnya kubagi dengan mereka berdua untuk
meneguhkan dan menguatkan mereka akan sikap yang telah mereka ambil. Jika yang
satu terpaksa menghentikan proses karena orang tua sang akhwat belum meridhai
anaknya dipinang sebelum meraih gelar S2. Yang satu lagi memilih berhenti
berproses karena sang akhwat memprasyaratkan sesuatu yang baginya tidak dikenal
dalam koridor syar’i dan hanya ma’ruf pada kalangan tertentu dari kelompok
pergerakan Islam. Kisahku agaknya lebih mirip dengan ikhwan yang kedua yang
dengan gagahnya memilih berhenti dari proses dan memilih untuk menghapus jejakmu dan mencari yang lainJ.
Seperti kebanyakan
ikhwan yang telah terhitung ba’ah,
diriku pada masa kuliah dahulu mungkin lebih dewasa dari usianya, atau memang
dibanding usia teman-teman, usiaku 2-3 tahun lebih tua dibanding mereka, maka
mungkin yang lebih tepat bukan lebih dewasa dari usianya, tetapi cukup dewasa
sesuai kadar usianya, he...he...he...
Pada masa itu, terkhusus
di saat-saat berada di semester penghujung, keinginan untuk menikah begitu
kuat. Motivasi diin dan ketaksanggupan membendung gelora gharizah menjadi pendorong paling deras untuk menyegerakan menikah,
hingga akhirnya kuberanikan diri untuk “menembak” seorang akhwat dengan maksud
mengajaknya menikah sebagai satu-satunya jalan bagiku.
Tak seperti sebagian
orang yang tak siap dengan jawaban ini; TIDAK!!, terlebih dalam masalah
se-sensitif ini, buatku kata itu seperti angin segar yang tak kalah sejuknya
apabila sang akhwat berkata “YA” pada ajakanku kepadanya untuk menikah. Kuanggap
perasaanku saat situasi itu sebagai bukti dan pertanggungjawabanku atas klaim
“dewasa sesuai usianya” yang telah kutulis di paragraf sebelumnya(he...he...bukan
bermaksud ujub, riya’ wal sum’ah lhoJ)
Mindset seorang ikhwan dalam prosesnya menuju pernikahan,
kuistilahkan pendirianku dengan kalimat panjang itu, yang pula kubagi dengan
dua ikhwan shalih di awal cerita tulisan ini. Betapa masa penantian jawaban
terhadap ajakan menikah dapat menjadi situasi kritis bagi seorang ikhwan.
Beberapa cerita yang pernah kudapat justru fenomena itu bisa menjadikan sang
ikhwan “rusak” keikhwanannya, menjadikannya gelap mata, atau goyah citarasa fikrah
imaniyahnya. Namun kesemua itu tidak terjadi padaku. Bukan lagi sakit hati,
bukan pula kecewa. Yang kurasa justru semacam keteguhan dan keyakinan diri yang
semakin membuncah akan hal jodoh. Cara berfikirku yang kuperoleh dari
pengembaraan membaca buku, menghadiri kajian tentang pernikahan, istifadah dari kisah dan fenomena
berumah tangga dari ikhwan dan akhwat yang telah mendahului, merupakan
jejak-jejak langkah yang membentuk fikrahku
seperti saat itu. Penolakan itu lebih terasa seperti “kesempatan memberi” yang
terlewat untuk sang akhwat, dan hal yang kusiapkan untuk kuberi itu justru
semakin hebat, yang jika tiba saatnya nanti kan kuberikan kepada akhwat yang
lebih tepatJ.
Pertanyaan “bersediakah
engkau menjadi istriku?” yang kita ajukan kepada salah seorang akhwat adalah
sebuah keputusan yang teramat berat dan perlu pertimbangan matang yang keluar
dari fondasi berfikir yang mantap. Maka seyogyanya kita tidak main-main dalam
keputusan ini. Maka masa panjang diriku sebagai bujang yang kulalui dengan
berbagai kesibukan tarbiyah merupakan persiapanku untuk menghadapi saat-saat
seperti ini, saat dimana kita mengatakan kepada seorang akhwat yang akan ber-untung
(maksudnya yang akan menjadi istri Untung –penggalan namaku-, he...); “Ukhti
bersediakah Anti menjadi permaisuri di istana syurgaku?”
Tarbiyah dzatiyah
seorang al-akh, sejatinya ia merupakan persiapan yang sungguh bagi seorang
ikhwan untuk menghebatkan dirinya, yang kehebatan itu akan ia persembahkan
untuk rumah tangga yang akan ia bangun dengan seorang istri yang shalihah dan
anak-pinak yang shalih. Dengan mindset menghebatkan diri seperti ini, maka nama
dan sosok seorang ukhti yang kelak kan menjadi istri dan ibu anak-anak kita
menjadi sekunder dan menempati posisi urut ke-7 (pembaca boleh menuliskan
sendiri no urutnya). Satu kriteria yang pertama dan utama hanyalah diwakili
satu kata; SHALIHAH. Dan qarinah dari
keshaliha-an sang akhwat bukanlah hasil karangan dan hayalan kita, namun
merupakan hak penuh dari penjelasan para ulama terhadap nash-nash yang tersebar dari syariat terhadap permasalahan ini.
Maka dalam mindset seperti ini, hari-hari menanti seorang ukhti, hanyalah
merupakan saat-saat menghebatkan diri seorang ikhwan menuju kesejatian fikrah
imaniyah dan pemenuhan target muwashafat tarbiyahnya. Dan di saat tiba waktunya
untuk menikah dan meminang seorang akhwat, itu hanyalah merupakan momen dimana
memilih seseorang yang tlah kita persiapkan untuknya “kado terindah” yang kita
miliki. Posisi jiwa seperti ini yang membuat seorang ikhwan selalu merdeka
manakala pada akhirnya ia memilih seorang akhwat yang ternyata tidak terlalu
ridha padanya dan menolaknya. Maka selanjutnya ia hanyalah perlu untuk bersyair
“menghapus jejakmu” sambil kembali menata diri dan membuka lembaran baru dengan
biodata “calon istri” yang lain yang akan ridha dengan agama dan akhlak kita
saat ia berkata “YA” pada proposal syurga dalam rumah tangga yang kita ajukanJ.(Bekasi,
24 Oktober 2012, 14.36 WIB)